BGN Tindak Tegas Pelanggaran Internal dan SPPG Demi Menjaga Integritas Program MBG

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaBaru.net, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menjatuhkan sanksi kepada pegawai yang melakukan pelanggaran serta menangguhkan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kepala BGN, Sudaryono atau akrab disapa Pak Dar untuk membangun penyelenggaraan Program MBG yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Pak Dar menyampaikan bahwa BGN menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh pegawai internal maupun pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program MBG.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kami mengumumkan langkah-langkah pembenahan yang telah kami lakukan. Kami menangguhkan 261 pegawai non-ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin, memproses sembilan kasus pelanggaran berat yang melibatkan ASN dan PPPK, serta memberikan sanksi administratif terhadap 39 kasus pelanggaran ringan,” ujar Pak Dar di Jakarta, Senin (27/7).

Selain penindakan terhadap sumber daya manusia, BGN juga menangguhkan operasional 833 SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional. Dari jumlah tersebut, sebanyak 98 SPPG berada di Wilayah I (Sumatra), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), dan 424 SPPG di Wilayah III.

Menurut Pak Dar, penangguhan dilakukan karena berbagai temuan, antara lain tidak terpenuhinya standar kebersihan dan sanitasi, kualitas makanan yang tidak sesuai ketentuan, hingga fasilitas pendukung seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang belum memenuhi persyaratan.

“SPPG yang ditangguhkan benar-benar dihentikan operasionalnya sampai memenuhi standar yang telah ditetapkan. Berbeda dengan sebelumnya, dapur yang ditangguhkan tidak lagi menerima pembayaran. Ini adalah bentuk ketegasan kami dalam menjaga kualitas Program MBG,” tegasnya.

Meski demikian, Pak Dar memastikan bahwa penangguhan SPPG tidak akan mengurangi pelayanan kepada para penerima manfaat. BGN telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan ke SPPG lain agar peserta didik tetap memperoleh makanan bergizi sesuai jadwal.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses pembenahan dilakukan untuk melindungi mayoritas mitra dan petugas SPPG yang selama ini telah bekerja dengan baik dan penuh integritas.

“Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap ribuan mitra dan petugas yang selama ini bekerja secara jujur dan profesional. Yang bekerja baik akan kami apresiasi, sedangkan yang melanggar akan kami tindak tegas sesuai aturan,” ujar Pak Dar.

BGN menegaskan akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan standar operasional di seluruh SPPG sebagai bagian dari upaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis berjalan secara aman, berkualitas, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel faktabaru.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Dapat Hibah dari Italia, Kapal ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta
Hasil Lab Belum Keluar, Usulan MPPA Blora Perubahan MBG Dikirim ke BGN
KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN
Dilantik Sebagai Menkeu, Suahasil Pastikan APBN Sehat Kredibel dan Berdampak Bagi Rakyat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan
Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT
Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:02 WIB

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Dapat Hibah dari Italia, Kapal ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

Sabtu, 19 September 2026 - 04:48 WIB

Hasil Lab Belum Keluar, Usulan MPPA Blora Perubahan MBG Dikirim ke BGN

Rabu, 16 September 2026 - 05:33 WIB

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 05:19 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan

Berita Terbaru