Sempat Lapor Polisi, Kasus Perundungan Siswa SMPN 1 Blora Berakhir Damai

- Editor

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaBaru.net, Blora – Kasus dugaan perundungan dan pengeroyokan Siswa SMP Negeri 1 Blora yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bibir dan memar di wajah hingga masuk Rumah Sakit DKT berakhir damai, Sabtu (15/08/2026).

Sebelumnya, BB (32) selaku ibu kandung korban sempat melaporkan para terduga pelaku dugaan perundungan dan pengeroyokan terhadap anaknya ke SPKT Polres Blora. Yang mana salah satu terduga pelaku bullying merupakan anak dari Anggota DPRD Blora Fraksi PKB.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/342/VII /2026/Res Blora/Jateng tertanggal 11 Agustus 2026, peristiwa kekerasan terhadap anak tersebut terjadi pada Jumat, 7 Agustus 2026, di lingkungan SMPN 1 Blora.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat pengaduan resmi yang ditandatangani Kanit PAMAPTA III Polres Blora, IPDA Aris Suyoko, SH, terduga pelaku penganiayaan berjumlah 5 (lima) orang siswa yang merupakan rekan sekolah korban.

Adhi Aprianto selaku Penasihat Hukum dari korban menyampaikan, benar bahwa orangtua korban yang berinisial BB sudah melaporkan adanya tindak pidana kekerasan tersebut ke SPKT Polres Blora.

“Sebelumnya, memang betul bahwa Ibu kandung korban yang merupakan klien kami memang sudah melaporkan adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anaknya,” ucapnya.

Meski demikian, orang tua para terduga pelaku dan orang tua korban dipertemukan kembali pada Hari Sabtu (15/08/2025) di SMPN 1 Blora sekira pukul 12.00 WIB.

Adhi menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut menemukan kesepakatan dan berakhir damai. Adhi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mencabut laporan resmi yang sudah dilayangkan ke SPKT Polres Blora pada 11 Agustus 2026 lalu.

“Terkait perdamaian yang terjadi pada hari ini akan kami jadikan dasar, bahwa dalam kesepakatan tersebut kita akan bersedia melakukan pencabutan secara sukarela,” ucapnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa kesepakatan bersama antara orangtua para terduga pelaku dengan orangtua korban dan tanpa syarat.

“Kami tidak memilik syarat apapun, terkait pencabutan ataupun terkait dengan adanya perdamaian. ” pungkasnya.

Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq atau biasa dipanggil Rofiq, mengatakan pihak sekolah memilih penyelesaian yang mengutamakan kepentingan anak-anak.

“Alhamdulillah, hari ini sudah tercapai kesepakatan dari peristiwa sebelumnya tanggal 7-8 Agustus 2026 kemarin. Kesepakatan ini demi anak-anak kita,” ucapnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan, siswa yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut mendapatkan sanksi pembinaan. Mereka diwajibkan melaksanakan salat Dhuha selama 40 hari serta membersihkan kamar mandi di luar jam sekolah.

Penulis : Ajanggi

Follow WhatsApp Channel faktabaru.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Blora Gelar Aksi Jalan Mundur, Soroti Dugaan Uang Rp300 Ribu Proyek Miliaran Sekolah Rakyat
Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT
Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa
Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat
Pascagempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian
BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa M7.7 NTT, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Waspada
Kasus Perundungan dan Pengeroyokan Siswa SMPN 1 Blora Resmi Diseret ke Ranah Hukum
APBD Perubahan Blora Defisit Rp19,57 Miliar, Banggar Soroti Kenaikan Belanja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Aktivis Blora Gelar Aksi Jalan Mundur, Soroti Dugaan Uang Rp300 Ribu Proyek Miliaran Sekolah Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Tangani Gempa M 7,7 Flores, Kepala BNPB Instruksikan Delapan Langkah Strategis Penanganan Darurat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:15 WIB

Pascagempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Berita Terbaru

Daerah

Pascagempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:15 WIB