BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaBaru.net, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan penghentian sementara operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar tidak akan mengganggu penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada para penerima manfaat.

BGN telah menyiapkan mekanisme redistribusi layanan agar peserta didik dan kelompok penerima manfaat lainnya tetap memperoleh makanan bergizi secara berkelanjutan.

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono menegaskan bahwa penghentian sementara operasional SPPG merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program MBG sekaligus memastikan seluruh layanan memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita pastikan apabila ada dapur yang ditangguhkan, maka penerima manfaat yang sebelumnya dilayani tidak akan kehilangan haknya. Kita berusaha agar layanan tersebut dapat ditutupi melalui dapur lain,” ujar Pak Dar (27/7).

Sebanyak 833 SPPG yang dihentikan sementara terdiri atas 98 SPPG di Wilayah I (Sumatera), 311 SPPG di Wilayah II (Jawa dan Madura), serta 424 SPPG di Wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua).

Penghentian dilakukan terhadap SPPG yang belum memenuhi standar kebersihan, sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), maupun persyaratan teknis lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan layanan MBG.

Menurut Sudaryono, langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi cakupan pelayanan, melainkan memastikan setiap makanan yang diterima masyarakat aman dikonsumsi dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan BGN.

“Ini menyangkut nyawa seseorang, menyangkut kesehatan seseorang. Jadi bagian yang tidak memenuhi standar kebersihan, sanitasi, maupun persyaratan yang telah kita tetapkan, memang harus kita tangguhkan,” tegas Pak Dar.

BGN memastikan bahwa penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh SPPG yang dihentikan sementara akan dialihkan ke SPPG lain yang telah memenuhi standar.

Dengan mekanisme redistribusi tersebut, keberlangsungan penyaluran Program MBG tetap terjaga tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Intinya kita ingin memastikan menu disajikan dengan baik, standar kualitasnya bagus, anak-anak makan dengan baik, kebutuhan gizinya terpenuhi, dan ekonomi tetap berjalan. Kita ingin semua berjalan dengan baik,” ujar Pak Dar.

Selain melakukan redistribusi layanan, BGN terus melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap SPPG agar seluruh satuan pelayanan dapat memenuhi standar operasional yang telah ditetapkan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menghadirkan layanan MBG yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan bagi seluruh penerima manfaat di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel faktabaru.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Bolaang Mongondow Utara
Dapat Hibah dari Italia, Kapal ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta
Hasil Lab Belum Keluar, Usulan MPPA Blora Perubahan MBG Dikirim ke BGN
KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN
Dilantik Sebagai Menkeu, Suahasil Pastikan APBN Sehat Kredibel dan Berdampak Bagi Rakyat
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan
Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT
Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 02:02 WIB

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemkab Bolaang Mongondow Utara

Sabtu, 19 September 2026 - 09:12 WIB

Dapat Hibah dari Italia, Kapal ITS Giuseppe Garibaldi Resmi Tiba di Jakarta

Sabtu, 19 September 2026 - 04:48 WIB

Hasil Lab Belum Keluar, Usulan MPPA Blora Perubahan MBG Dikirim ke BGN

Rabu, 16 September 2026 - 05:33 WIB

KPK Tangkap Tangan Tersangka Dugaan Suap dan Penerimaan Lainnya di Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 - 05:19 WIB

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menteri Keuangan

Berita Terbaru