FaktaBaru.net, Blora – Hasil pemeriksaan laboratorium terkait kasus keracunan di SPPG Sukorejo 2, Kecamatan Tunjungan, belum bisa dirilis. Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Blora, Edi Widayat, menjelaskan proses pembiakan bakteri memerlukan waktu dua minggu.
“Pembiakan Bakteri selama 2 minggu, jadi belum keluar hasil laboratoriumnya,” ujar Edi Widayat, Jumat (18/9/2026).
Sambil menunggu hasil pasti, pihaknya telah menindaklanjuti hasil audiensi bersama Masyarakat Peduli Pendidikan dan Anak (MPPA) yang digelar di ruang rapat Kantor Sekretaris Daerah Blora, Rabu (16/9/2026). Seluruh masukan telah dikirimkan ke Badan Gizi Nasional (BGN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari hasil audiensi kemarin sudah dikirimkan ke BGN, hasilnya yaitu tidak menggangu jam sekolah diberikan dirumah, kemudian SOPnya ditegaskan kembali, jika ada kejadian serupa harus diproses secara hukum,” lanjutnya.
Edi juga menyampaikan surat yang dikirimkan ke BGN memuat usulan pengurangan jumlah penerima manfaat di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini diambil agar kualitas makanan dapat dipantau dan terjamin lebih ketat.
“Pengurangan jumlah penerima manfaat di SPPG juga ada didalam surat yang dikirimkan di BGN,” tambahnya.
Ketahanan Tubuh Berbeda
Terkait gejala yang muncul berbeda-beda di kalangan siswa, Edi menjelaskan hal itu dipengaruhi ketahanan tubuh masing-masing penerima.
“Keracunan yang dialami itu juga tergantung ketahanan tubuh, ada yang langsung bereaksi langsung muntah, ada yang besok harinya,” pungkasnya















Komentar