
Hukum dan Kriminal | Nasional | Kamis, 16 Juli 2026 - 05:03 WIB
FaktaBaru.net, Jakarta – Kejaksaan Agung menerbitkan 3 (tiga) Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pasca penyerahan penanganan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor)…