Pendaftaran Peserta Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka Resmi Dibuka, Ini Persyaratannya

- Editor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 05:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FaktaBaru.net, Jakarta – Pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8/2026).

Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat mendaftar secara daring melalui laman Pandang Istana (https://pandang.istanapresiden.go.id) yang saat ini sudah dapat diakses.

Pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026 yang dibuka setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB. Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus juga menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan secara langsung di Istana Merdeka

Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan tinggi sehingga kuota undangan yang tersedia akan segera terisi.

Persyaratan

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi, yaitu:

1. Kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas anak (KIA)
2. Alamat email yang masih aktif
3. Nomor telepon aktif
4. Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).

Dengan jumlah undangan yang terbatas dan tingginya minat masyarakat setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran.

Penulis : Ajanggi

Follow WhatsApp Channel faktabaru.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT
Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa
BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa M7.7 NTT, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Waspada
BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Dapat Diamati dari Indonesia
KPK Tahan 3 Tersangka Perkara Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
Capaian Kinerja Semester I 2026 : Dewas KPK Sempurnakan Perdewas Etik
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Terhadap Kepala Daerah
Perkuat Strategi Komunikasi, Kemendagri Bekali Pranata Humas Hadapi Era AI

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Tinjau Lokasi Terparah, Mendagri Minta Pemda Percepat Pendataan Dampak Gempa

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BMKG Akhiri Peringatan Dini Tsunami Pasca-Gempa M7.7 NTT, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Senin, 10 Agustus 2026 - 02:51 WIB

BMKG: Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Dapat Diamati dari Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:19 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Perkara Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina

Berita Terbaru

Daerah

Pascagempa NTT, Lebih 5.000 Warga Bertahan di Pengungsian

Minggu, 16 Agu 2026 - 14:15 WIB