FaktaBaru.net, Jakarta – Pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta resmi dibuka mulai hari ini, Rabu (5/8/2026).
Masyarakat yang ingin merasakan langsung suasana Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta dapat mendaftar secara daring melalui laman Pandang Istana (https://pandang.istanapresiden.go.id) yang saat ini sudah dapat diakses.
Pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 5-7 Agustus 2026 yang dibuka setiap harinya mulai pukul 10.00 WIB. Panitia menyediakan kuota terbatas setiap harinya, dan pendaftaran akan ditutup setelah kuota terpenuhi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesempatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat agar dapat mengikuti prosesi upacara secara khidmat, sekaligus juga menyaksikan pagelaran kesenian dan kebudayaan secara langsung di Istana Merdeka
Seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat diperkirakan akan tinggi sehingga kuota undangan yang tersedia akan segera terisi.
Persyaratan
Agar proses pendaftaran berjalan lancar, masyarakat diminta menyiapkan sejumlah dokumen dan data sebelum melakukan registrasi, yaitu:
1. Kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu identitas anak (KIA)
2. Alamat email yang masih aktif
3. Nomor telepon aktif
4. Swafoto formal terbaru sambil memegang identitas diri (KTP/KIA).
Dengan jumlah undangan yang terbatas dan tingginya minat masyarakat setiap peringatan Hari Kemerdekaan, calon peserta disarankan menyiapkan seluruh persyaratan sejak awal agar dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran.
Penulis : Ajanggi















Komentar